Dorong Peningkatan Layanan Publik, DJKI Gelar Konsinyering Quality Assurance Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel melalui  penyelenggaraan Konsinyering Pembahasan Rekomendasi Jaminan Mutu (Quality Assurance) Paten di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta pada 13-15 November 2024.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri menegaskan dalam sambutannya akan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai amanat undang-undang.

 "Kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama," ujar Dian.

Dalam mewujudkan quality assurance, pentingnya penerapan PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang bertujuan untuk menjaga peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik agar pemeriksaan paten di DJKI dapat berjalan cepat, mudah, dan terukur.

"Dengan adanya review dan evaluasi kualitas melalui quality assurance, kami berharap hasil pemeriksaan paten di Indonesia akan memenuhi standar internasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan," lanjut Dian.

Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin berharap diskusi serta masukan yang didapat pada kegiatan ini dapat membangun dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dan kinerja Pemeriksa Paten, guna mendukung kemandirian pemeriksaan substantif permohonan paten di masa depan.

Sebagai informasi, narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai pihak, seperti Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, MQ Robins Consultant, serta DJKI. (drs/syl)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya