DKPTO dan DJKI Gelar Webinar Merek

Jakarta - Danish Patent and Trademark Office Ministry of Trade and Industry (DKPTO) menggelar webinar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Zoom Meeting.

Pada pertemuan ini, kedua kantor kekayaan intelektual saling memperkenalkan struktur organisasi dan juga cara kerja di masing-masing tempat. Selain untuk mengenal sistem di kantor lain, webinar ini juga merupakan ajang tukar pengalaman penanganan sistem permohonan Merek.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran bagaimana DKPTO dan DJKI bekerja sehingga pertukaran pengetahuan dapat dilakukan," ujar Bjarke Korreman dari DKPTO. DJKI diwakili oleh pemeriksa merek, Marchienda W, menyampaikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan substantif merek. Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa DJKI dan DKPTO memiliki perbedaan sistem, misalnya adanya jalur fast track dalam pendaftaran merek di DKPTO yang belum ada di DJKI.

"Terima kasih atas penjelasannya yang sangat rinci terkait sistem pendaftaran Merek dan Desain Industri. Kami jadi memahami bagaimana sistem DKPTO dengan lebih baik," ujarnya sebelum membuka presentasi. 

Webinar ini merupakan pertemuan pembuka untuk webinar selanjutnya yang merupakan hasil kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan Merek serta tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) dimana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya