Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara Refleksi Akhir Tahun DJKI Tahun Anggaran 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta pada 30 Desember 2024. Melalui acara ini DJKI juga menyerahkan penghargaan kepada tiga media terbaik yang telah berkontribusi dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan penghargaan secara langsung kepada Harian Ekonomi Neraca sebagai Mitra Media Cetak terbaik DJKI 2024; Antaranews.com sebagai Mitra Media Online Terbaik DJKI 2024; dan KompasTV sebagai Mitra media Televisi terbaik DJKI 2024.
“Kami memberikan apresiasi kepada para pemimpin redaksi dan seluruh tim media yang telah memberikan dukungan luar biasa kepada DJKI selama tahun 2024. Publikasi, pemberitaan dan citra positif yang Bapak/Ibu hadirkan telah menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat peran DJKI di mata masyarakat,” ungkap Razilu.
Menurutnya, keterlibatan media tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat secara luas. Pemberitaan yang disajikan oleh media secara akurat berimbang, dan edukatif tentang pentingnya pelindungan KI sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap nilai strategis KI dalam pembangunan bangsa.
Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam menyebarkan edukasi kekayaan intelektual. “Dukungan media yang akurat dan konstruktif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun ekosistem KI yang inklusif,” tambahnya.
Senada dengan Razilu, Pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Neraca, Firdaus Baderi sebagai salah satu penerima penghargaan menyampaikan saat ini media memiliki peranan penting dalam menyebarluaskan informasi ataupun memberikan edukasi khususnya tentang KI.
“Media saat ini sudah sangat strategis, apalagi sejak adanya konvergensi media, jadi kita dapat menyajikan pemberitaan melalui cetak, online, ataupun digital. Publik juga lebih memiliki pilihan dalam menikmati informasi dengan memanfaatkan ketiganya. Hal ini memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi terkait KI,” ujar Firdaus.
Firdaus menyatakan, pembahasan isu-isu terkait KI ini sangat menarik untuk para pembacanya yang mayoritas berlatar belakang sebagai pengusaha baik yang besar maupun dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, menurutnya masih banyak pula masyarakat yang belum tersentuh oleh pemahaman tentang KI.
“Kurang pahamnya masyarakat tentang KI merupakan tantangan bagi kami untuk memberikan edukasi secara terus menerus khususnya bagi pembaca kami, yaitu para pengusaha. Kami terus menyosialisasikan tentang pelindungan KI di DJKI merupakan langkah penting untuk mengembangkan usaha mereka,” tutur Firdaus.
“Ke depannya, kami mengharapkan adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dengan media dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dari seluruh lapisan bahwa KI ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa. Sosialisasi Ini nanti harapannya dapat menjangkau masyarakat di seluruh daerah hingga setingkat rukun tetangga (RT),” pungkasnya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025