Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil meraih penghargaan bergengsi pada acara GovMedia Awards 2024 yang diselenggarakan pada 13 Juni 2024 di Marina Bay Sands Expo & Convention Center, Singapura.
Pada ajang tersebut, DJKI mendapat penghargaan atas dua proyek inovatif yaitu Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search Project Synopsis yang diusung oleh Analis Kekayaan Intelektual (KI) Ahli Pertama Syafril Tua dan Automation Approval Services (POP) of Intellectual Property yang diusung oleh Analis KI Ahli Muda Nugroho Irawan Febianto.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen DJKI dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi canggih untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual,” ucap Nugroho.
Sementara itu, tema Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search Project Synopsis menyoroti penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam memfasilitasi pencarian KI. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses penelusuran KI, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi para pemohon dan pemeriksa.
“Dengan teknologi AI, DJKI mampu memproses ribuan data dan aplikasi KI secara cepat dan akurat. Implementasi ini tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pemohon di Indonesia,” jelas Syafril.
Selain itu, tema Automation Approval Services (POP) of Intellectual Property menggarisbawahi pencapaian DJKI dalam mengotomatisasi proses persetujuan permohonan kekayaan intelektual melalui program Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek dan Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta. Program ini telah terbukti efektif dalam mempersingkat waktu proses administrasi, dari yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hanya dalam hitungan minggu.
“Keberhasilan program POP mencerminkan upaya DJKI dalam menerapkan transformasi digital di sektor publik, khususnya dalam pelayanan kekayaan intelektual. Dengan mengadopsi teknologi otomatisasi, DJKI mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan standar internasional,” ujar Nugroho.
“Penghargaan ini juga merupakan bukti nyata bahwa DJKI terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual. DJKI akan terus mengembangkan inisiatif dan teknologi baru untuk memastikan bahwa pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia tetap relevan dan kompetitif di tingkat global,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Acara GovMedia Awards 2024 ini menjadi ajang bergengsi bagi instansi pemerintah dan lembaga publik dari berbagai negara untuk memamerkan inovasi dan pencapaian mereka dalam transformasi digital dan pelayanan publik. Pengakuan yang diterima DJKI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.
GovMedia Awards 2024 adalah sebuah penghargaan yang diselenggarakan tiap tahunnya untuk mengapresiasi keunggulan dan inovasi dalam penggunaan media oleh institusi pemerintah. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mengakui dan mendorong praktik terbaik dalam komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Para pemenang GovMedia Awards dipilih berdasarkan kriteria inovasi dalam penggunaan sistem, keterbukaan informasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan dampak positif yang dihasilkan. (Iwm/Daw)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025