Balikpapan - Para pelaku ekonomi kreatif maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki tujuan untuk meningkatkan penjualan produk maupun memperluas pasar. Dalam hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki peran membantu dalam pelindungan produk Kekayaan Intelektualnya (KI).
Oleh sebab itu, DJKI kembali menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan tema “Kreativitas Tanpa Batas, Tetap Asyik Tanpa Polemik” yang diselenggarakan pada Selasa, 8 November 2022 di Hotel Platinum.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan edukasi tentang KI. Harapannya, masyarakat khususnya komunitas UMKM di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat termotivasi untuk melindungi KInya sekaligus mampu untuk mengelolanya. Selain itu, dengan pemanfaatan pelindungan KI diharapkan daya saing UMKM meningkat dan juga dapat memperluas pasar.
"DJKI pada tahun 2023 memiliki program satu desa satu produk (one village one brand), tujuannya agar setiap desa memiliki produk yang terdaftar dan produk dari desa tersebut memiliki ciri khas. Melalui produk yang mereka miliki nantinya akan didaftarkan menjadi merek. Ketika merek sudah didaftar maka akan membuat nama merek tersebut tertanam di benak pikiran setiap orang apalagi jika merek tersebut sudah besar," kata Lastami.
Selain dari strategi, Lastami menjelaskan bahwa para pelaku usaha juga harus terus berinovasi ke depan mengenai produknya, karena jika tidak memiliki inovasi maka akan tertinggal oleh perkembangan zaman dan akan berdampak pada turunnya penjualan produk. Oleh sebab itu bisnis perlu strategi, inovasi dan kreativitas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan menyampaikan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengarahkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha kecil menjadi besar agar dapat menjadi pendorong ekonomi di Indonesia yang sudah berhasil bangkit dari terpuruknya perekonomian saat masa Covid 19.
"Sebanyak 64 juta UMKM yang tetap bertahan menyokong perekonomian Indonesia ketika Pandemi Covid 19 berlangsung. Bisa dibayangkan betapa hebatnya mereka bertahan di tengah sulitnya perekonomian nasional saat itu," ucap Sofyan.
Sofyan berpendapat bahwa keberadaan KI saat ini sangat penting bagi masyarakat karena dengan adanya KI dapat melindungi hasil karya dan dapat dikomersialisasikan guna menambah nilai jual.
Sementara itu, pada 2022 DJKI memiliki program yang bermanfaat dalam peningkatan pelindungan KI seperti DJKI Mengajar, Mobile Intelectual IP Clinic. Sofyan berharap melalui kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur. (HAB/VER
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025