DJKI Monitoring Pelaksanaan Program Unggulan 2022 dan Persiapkan Rencana Program Unggulan 2023 Melalui Rakernis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan monitoring program unggulan 2022 serta mempersiapkan rencana program unggulan tahun 2023 melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI dengan tema “Kreatif dan Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Kegiatan Rakernis DJKI telah diselenggarakan dengan lancar dan juga telah memiliki banyak masukan baik untuk dapat diimplementasikan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Dihadiri sebanyak 730 (tujuh ratus tiga puluh) orang pegawai DJKI, Rakernis memiliki tujuan agar dapat menjadi program yang mampu merencanakan langkah antisipasi apabila terdapat permasalahan di kemudian hari. Adapun hasil yang didapatkan dari pembahasan Rakernis Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan untuk Program Unggulan DJKI Tahun 2023 

“Rangkaian kegiatan Rakernis yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), peluncuran IP Marketplace, Capacity Building, serta arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait penguatan rencana strategis DJKI,” terang Sucipto.

Pada kegiatan ini juga terdapat paparan dari narasumber seperti Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas dan  Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tidak hanya itu, hadir pula Direktur Regulasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sucipto berharap, dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya diharapkan mampu membawa DJKI menuju perubahan yang lebih baik. 

Pada kesempatan yang sama, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI juga memberikan pemaparan program dan tindak lanjut serta rencana program unggulan dari setiap Direktorat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. 



Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik. 

Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi yang merupakan kerja sama yang baik antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Tidak sampai di situ,  telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.

“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” pungkas Sucipto. (CAN/SYL)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya