DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel  InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyusunan modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan yang sifatnya merupakan investasi  jangka panjang. Pelatihan ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kegiatan ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World," ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya