DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham

DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham pada Senin (17/2/2020) di Aula Oemar Seno Adji. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris berpesan agar pejabat baru senantiasa mementingkan pelayanan publik yang prima dalam mengembang tanggung jawabnya.

“Dalam pelayanan publik kita harus tahu, kalau kerja asal asalan ya akan mendapatkan komplain dari masyarakat. Saya harapkan para pegawai di teknis harus tahu jangan sampai macet pelayanan kepada masyarakat,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Sebanyak 35 pejabat administrasi dilantik dalam acara ini bersamaan dengan tiga pejabat fungsional tertentu. Ketiga pejabat fungsional yang dilantik merupakan 1 pemeriksa paten dan 2 pemeriksa desain industri. 

Freddy juga berharap rotasi pejabat akan membuat sumber daya manusia siap untuk menjadi pemimpin masa depan DJKI yang lebih baik dan berpengalaman. Dia mengingatkan bahwa DJKI memiliki tujuan untuk menjadi Kantor KI terbaik di dunia.

“Harapan saya DJKI SDM nya harus bisa mewujudkan cita cita The Best IP Office in The World. Makanya pejabat-pejabat yang baru dilantik ini sudah keliatan. Apabila tidak bisa mengikuti memilih dipinggirkan atau minggir sendiri,” lanjutnya. 

Sebagai catatan, DJKI mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan indikasi geografis. 

Saat ini, DJKI berupaya memberikan pelayanan yang bersih dan melayani dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). WBK/WBBM juga merupakan salah satu pengejawantahan cita-cita DJKI untuk menjadi Kantor IP terbaik di dunia dalam tiga tahun mendatang.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya