DJKI Kantongi Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 20000-1:2018 untuk Layanan Merek Berbasis TI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan Sertifikasi ISO 20000-1:2018. Pencapaian ini merupakan salah satu capaian dari program unggulan DJKI serta bukti komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia semakin kuat. 

“Syarat dalam memberikan sertifikasi ISO 20000-1:2018 telah dipenuhi oleh DJKI. Baik itu dukungan dalam pengelolaan layanan KI berbasis teknologi informasi (TI),” ujar Indra Wahyudi selaku Lead Auditor TSI pada Selasa, 28 November 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa dukungan pada pengelolaan layanan KI yang dimaksud dalam hal ini adalah pelayanan merek. Di mana didalamnya terdapat perencanaan, desain, transisi, penyampaian dan peningkatan layanan. 

“Semuanya telah memenuhi persyaratan yang disepakati sehingga ini memberikan nilai bagi pengguna layanan dan organisasi yang memberikan layanan,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti menyampaikan beberapa manfaat dari diraihnya sertifikasi ISO 20000-1:2018 untuk penyedia layanan dalam hal ini DJKI. 

“Pertama, dapat menawarkan diferensiasi kompetitif dengan menunjukkan keunggulan dan kualitas layanan yang tinggi. Kedua, memberikan akses ke organisasi di sektor publik dengan memerintahkan penyedia layanan TI untuk menunjukkan kepatuhan terhadap ISO 20000-1,” terang Dede. 

Ketiga, memberikan kepastian kepada pengguna layanan bahwa persyaratan layanan mereka akan terpenuhi. Keempat, memberlakukan tingkat efektivitas dan budaya perbaikan berkelanjutan dengan memungkinkan penyedia layanan memantau, mengukur dan meninjau kembali proses serta layanan service management. 

“Terakhir, dapat membantu memanfaatkan praktik TI untuk mengoptimalkan sumber daya dan proses,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dengan diraihnya ISO 20000-1:2018 ini, Dede berharap dapat membantu organisasi dalam memperbaiki layanan KI khususnya di bidang merek. Hal ini juga merupakan wujud kemampuan DJKI dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan dan menciptakan kerangka kerja untuk penilaian independen. 

“Sehingga kedepannya langkah DJKI dalam upaya peningkatan layanan merek adalah dengan melakukan perencanaan yang baik melalui efisiensi di probis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang terintegrasi dengan layanan Kementerian/Lembaga lain agar tercapai efektivitas keberlangsungan layanan,” pungkas Dede. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya