Bangkok - Sebagai instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus meningkatkan kemampuannya.
DJKI bekerja sama dengan Home Security Investigation (HIS) dan Kedutaan Besar Amerika guna meningkatkan kemampuan menagani tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. Pelatihan penegakan hukum tersebut dilaksanakan di The International Law Enforcement Academy of Bangkok (ILEA) pada tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mempromosikan hubungan antara penegak hukum antar negara. Selain itu pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi penegakan hukum kekayaan intelektual secara internasional dan transnasional dalam memerangi barang-barang palsu.
“Mengingat pelanggaran kekayaan intelektual lintas negara saat ini meningkat, apalagi adanya kemajuan teknologi khususnya perdagangan secara elektronik. Maka sangat perlu kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum antar negara,” tutur Anom.
Pelatihan penegakan di ILEA juga bertujuan untuk memajukan penegakan hukum dan komunitas peradilan pidana internasional. Materi pelatihan dikembangkan setiap tahun agar sesuai dengan tren kejahatan dan berdasarkan kebutuhan peserta.
Pelatihan ini diikuti para penegak hukum, polisi, bea cukai, dan kejaksaan dari Indonesia, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Ini merupakan kali pertama DJKI mengikuti pelatihan yang diselenggarakan ILEA. Ke depannya, DJKI akan mengirim peserta pelatihan secara berkelanjutan mengingat pentingnya pelatihan tersebut. (DES/SYL)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025