Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menghadiri rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Lantai 2, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk dibentuk penambahan tugas dan fungsi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Usulan tersebut sebagai penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.
Adapun tugas dan fungsi baru pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adalah Penambahan pada pelaksanaan urusan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan perkara di bidang kekayaan intelektual.
Selain itu, adanya penambahan pelaksanaan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual serta verifikasi dan pemberian rekomendasi atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam sistem elektronik.
Dari usulan yang diberikan Kementerian PANRB, Dirjen KI Min Usihen menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati selaku pimpinan rapat penataan OTK Kemenkumham.
Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah bersama Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bayu Hardiyudanto.(DMS/AMH)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025