Indonesia dan Rusia Jajaki Penguatan Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Jenewa – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Delegasi Federasi Rusia di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 10 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual (KI) antara kedua negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menghadapi tantangan global di sektor KI. “Indonesia dan Rusia memiliki potensi besar untuk bertukar pengalaman, terutama dalam memperkuat sistem pelindungan paten, merek, desain industri, dan hak cipta di era digital. Kami berkomitmen untuk membuka ruang kerja sama yang lebih konkret,” ujarnya.

Delegasi Rusia dipimpin oleh Kepala Russian Federal Service for Intellectual Property (Rospatent), Yuri Zubov. Dalam kesempatan tersebut, Rusia mengundang DJKI untuk hadir dalam IP Forum yang akan digelar pada Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan 70 tahun berdirinya Rospatent.

“Forum ini dirancang sebagai ajang internasional untuk berbagi wawasan mengenai sistem kekayaan intelektual global,” kata Zubov.

Kedua pihak juga sepakat untuk menyusun Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama resmi antara DJKI dan Rospatent. Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran keahlian, pelatihan teknis, hingga penguatan sistem pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.

“Kami melihat kerja sama ini sebagai dorongan bagi pertumbuhan bersama di bidang kekayaan intelektual. Dengan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman, kita akan menciptakan standar yang lebih kuat dan relevan secara global,” tambah Zubov.

Razilu menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa MoU akan menjadi landasan bagi implementasi konkret di masa depan. “MoU ini akan menjadi fondasi bagi langkah konkret ke depan, baik dalam digitalisasi sistem, peningkatan kualitas pemeriksaan kekayaan intelektual, maupun dukungan terhadap pelaku usaha dan inovator di kedua negara,” tutupnya.

Pertemuan bilateral ini memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kekayaan intelektual global serta mencerminkan komitmen DJKI untuk terus mendorong sinergi pelindungan KI lintas negara di tengah dinamika teknologi dan inovasi yang semakin pesat.

 



LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya