Bohol - Kerja sama yang baik dalam bidang kekayaan intelektual (KI) guna melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI harus terus terjalin, untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pertemuan The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-69 yang berlangsung pada tanggal 14 – 17 Maret 2023 di Bohol, Filipina.
Pertemuan AWGIPC ini rutin yang dilaksanakan empat bulan sekali secara bergiliran di salah satu negara anggota ASEAN di mana Filipina menjadi tuan rumah dalam perhelatan ini.
Pada pelaksanaannya, dibahas berbagai isu aktual dan kerja sama di bidang KI dengan beberapa kantor KI asing serta organisasi lain sebagai mitra kerja sama ASEAN antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO), The Intellectual Property Office of the United Kingdom (UKIPO),Japan Patent Office (JPO), dan IP Australia.
Mengerucut, kegiatan ini meninjau beberapa saran yang dapat ditindaklanjuti oleh negara anggota atau Asean Member States (AMS), yaitu menyelesaikan area abu-abu terkait pengaturan e-commerce di masing-masing AMS, melakukan koordinasi antar kementerian, kerja sama dengan sektor industri, koordinasi dengan penyedia e-commerce, konsistensi praktik e-commerce.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami yang juga merupakan pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia komitmen untuk menanggulangi peredaran barang palsu baik di e-commerce maupun di pasar yang menjual barang secara fisik.
“Saat ini DJKI telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan e-commerce yaitu Tokopedia,” terang Lastami.
Adapun laporan lain yang disampaikan oleh Lastami adalah laporan hasil kajian proyek JPO yang dilakukan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yaitu terkait Patent Quality Management System (QMS) yang menghasilkan kajian mengenai persamaan dan perbedaan dari pelaksanaan QMS di masing-masing AMS.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa Indonesia dan AMS lainnya membutuhkan program yang dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan QMS untuk hasil pemeriksaan paten, bukan sekadar kajian mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan QMS.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh WIPO yang diperuntukkan bagi AMS, antara lain terkait Branding dan Marketing bagi Produsen Indikasi Geografis, dimana pada tahun 2023 AMS yang menjadi pelaksanaan pilot project di Vietnam dan Thailand. (can/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital dengan meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Online Intellectual Property Database System for Indonesian Intellectual Property Protection (PDKI) yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025
Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.
Rabu, 28 Mei 2025
Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Batik Bakaran.
Rabu, 28 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025