DJKI Hadiri ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-69 di Filipina

Bohol - Kerja sama yang baik dalam bidang kekayaan intelektual (KI) guna melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI harus terus terjalin, untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pertemuan The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-69 yang berlangsung pada tanggal 14 – 17 Maret 2023 di Bohol, Filipina.

Pertemuan AWGIPC ini rutin yang dilaksanakan empat bulan sekali secara bergiliran di salah satu negara anggota ASEAN di mana Filipina menjadi tuan rumah dalam perhelatan ini. 

Pada pelaksanaannya, dibahas berbagai isu aktual dan kerja sama di bidang KI dengan beberapa kantor KI asing serta organisasi lain sebagai mitra kerja sama ASEAN antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO), The Intellectual Property Office of the United Kingdom (UKIPO),Japan Patent Office (JPO), dan IP Australia.

Mengerucut, kegiatan ini meninjau beberapa saran yang dapat ditindaklanjuti oleh negara anggota atau Asean Member States (AMS), yaitu menyelesaikan area abu-abu terkait pengaturan e-commerce di masing-masing AMS, melakukan koordinasi antar kementerian, kerja sama dengan sektor industri, koordinasi dengan penyedia e-commerce, konsistensi  praktik e-commerce.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami yang juga merupakan pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia komitmen untuk menanggulangi peredaran barang palsu baik di e-commerce maupun di pasar yang menjual barang secara fisik. 

“Saat ini DJKI telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan e-commerce yaitu Tokopedia,” terang Lastami. 

Adapun laporan lain yang disampaikan oleh Lastami adalah laporan hasil kajian proyek JPO yang dilakukan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yaitu terkait Patent Quality Management System (QMS) yang menghasilkan kajian mengenai persamaan dan perbedaan dari pelaksanaan QMS di masing-masing AMS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa Indonesia dan AMS lainnya membutuhkan program yang dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan QMS untuk hasil pemeriksaan paten, bukan sekadar kajian mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan QMS.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh WIPO yang diperuntukkan bagi AMS, antara lain terkait Branding dan Marketing bagi Produsen Indikasi Geografis, dimana pada tahun 2023 AMS yang menjadi pelaksanaan pilot project di Vietnam dan Thailand. (can/dit)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Kupas Tuntas Seputar KI: Pendaftaran maupun Pencatatan Kini Semakin Gesit!

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri forum diskusi publik yang diinisiasikan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) bersama Komunitas Wuamesu Indonesia pada 14 Mei 2025. Kegiatan yang terselenggara di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Jawa Barat ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait Indikasi Geografis, serta membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan produk di Indonesia, khususnya di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Ikuti Lokakarya Virtual APEC Terkait Pembiayaan Berbasis KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti ABAC-APEC IPEG Virtual Workshop bertajuk “Implementing ABAC’s IP Finance Initiative” yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 secara daring. Lokakarya yang diinisiasi oleh APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) ini membahas pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai jaminan pembiayaan bagi UMKM, serta memperkenalkan metodologi penilaian KI dan standar penilaian global. Kegiatan ini diharapkan akan menambah pemahaman lebih mendalam tentang lanskap keuangan KI yang terus berkembang sehingga dapat memperkuat ekosistem pembiayaan inovatif berbasis KI.

Rabu, 14 Mei 2025

Kementerian Hukum RI Teken MoU Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 20 Kementerian dan Lembaga Negara di Graha Pengayoman Jakarta, Rabu 14 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung percepatan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya