Dorong Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis Daerah, DJKI Lakukan Audiensi dengan Bupati Pati

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar mengatakan di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah ini memiliki banyak potensi berbasis kekayaan intelektual, salah satunya adalah Indikasi Geografis.

Menurutnya, potensi di Kabupaten Pati yang dapat diajukan pelindungan indikasi geografis diantaranya adalah Ikan Bandeng Juwana, Kelapa Kopyor, dan Jeruk Pamelo Bageng.

“Produk-produk tersebut setidaknya ada yang sudah memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik yang dikenal masyarakat. Untuk itu, kami mendorong agar produk tersebut segera didaftarkan ke DJKI agar mendapat pelindungan hukum dan kalau sudah terdaftar diharapkan dapat meningkatkan nilai jual,” kata Hermansyah di Pendopo Bupati Pati, Selasa, 27 Mei 2025.

Hal ini tentunya direspon sangat baik oleh Bupati Pati, Sudewo. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan mendukung segala hal yang dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.

“Sekarang ini kami memegang jeruk pamelo dari wilayah Kabupaten Pati, rasanya manis, teksturnya lembut, banyak kandungan airnya, dan bijinya nyaris hampir tidak ada. Pokoknya luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa menjadi produk indikasi geografis terdaftar milik masyarakat Kabupaten Pati,” ucap Sudewo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan karya Bupati Pati H. Sudewo dan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Bupati Pati yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025 Untuk Inovasi Sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital dengan meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Online Intellectual Property Database System for Indonesian Intellectual Property Protection (PDKI) yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif ke Lapangan Indikasi Geografis Batik Bakaran

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Batik Bakaran.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem KI Nasional Lewat Studium Generale di UNPAD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Studium Generale bertema “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya