DJKI Gelar Seminar Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemerintahan Jepang Contest Overseas Distribution Association (CODA) dan Japan Copyright Office (JCO) menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual di Gedung DJKI, Aula Lantai 8, Selasa (26/02/2019).

Seminar tersebut dihadiri Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman serta delegasi CODA Masaharu Ina selaku Direktur Asosiasi dan Akiko Hatano, perwakilan Tokyo Broadcasting System (TBS) Television.

Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual, Reynhard menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dan stategis sebagai motor penggerak perekonomian di sebuah negara maju maupun di negara berkembang.

“Untuk mendukung keberhasilan sistem KI di suatu negara, ada tiga aspek yang merupakan aspek satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, yaitu pendataan, komersialisasi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Reynhard, penegakan hukum KI menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan sengketa KI, dan upaya penindakan di wilayah perbatasan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya barang-barang pelanggaran KI ke dalam wilayah hukum suatu negara.

Untuk mendukung upaya penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI telah membentuk Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang telah beroperasi sejak tahun 2010, dan untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan Pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya