Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.
Dalam kesempatan ini, diskusi difokuskan pada isu pembajakan konten beIN Sports di Indonesia, termasuk siaran olahraga seperti Liga Inggris (EPL), La Liga, Formula 1, dan NBA. Selain itu, DJKI juga memaparkan hasil temuan mengenai penggunaan set-top box ilegal untuk mengakses siaran-siaran milik beIN Sports.
“Di DJKI sendiri, kami bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan website blocking. Tahapannya sendiri berawal dari pemeriksaan administrasi, rapat verifikasi yang diikuti oleh Dit. Gakkum, Ahli dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Komdigi, dan pihak terkait,” jelas Arie.
“Kemudian, setelah dilakukan verifikasi, dilanjutkan dengan pembuatan rekomendasi penutupan situs oleh DJKI. Dari hasil rekomendasi tersebut, Komdigi baru dapat memproses pemblokiran situs. Proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja dengan catatan seluruh dokumen sudah terpenuhi,” lanjutnya.
Mekanisme pemblokiran konten digital ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang (UU) Hak Cipta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Bersama Tahun 2015 tentang pelaksanaan penutupan konten dan atau hak akses pengguna dalam sistem elektronik.
Dari hasil diskusi tersebut, pihak dari beIN Sports menyampaikan ketertarikannya dalam melakukan kerja sama dengan DJKI dengan tujuan untuk melindungi hak cipta mereka, khususnya dalam mekanisme pemblokiran situs web yang dikelola DJKI bersama Komdigi.
"Kami, beIN Sports sangat mengapresiasi kesediaan DJKI dalam memberikan waktu dan solusi untuk mendukung pelindungan hak cipta kami di Indonesia. Kami berharap, ke depannya akan ada kerja sama lebih lanjut antara beIN Sports dan DJKI terkait pembajakan digital yang menggunakan perangkat set-up-box ilegal," pungkas Jacelyn.
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa DJKI bersama dengan Pemerintah Korea Selatan dan INTERPOL menyelesaikan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Warga Negara Korea di Indonesia, yaitu penyebarluasan ciptaan dan penggandaan ciptaan secara komersial Lembaga penyiaran dalam bentuk IPTV (Internet Protocol Television) yang telah dilaporkan secara resmi ke DJKI pada Bulan Mei 2023.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025