DJKI Gelar Pembahasan Klasifikasi Desain Industri untuk Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan

Jakarta - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang desain industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Penyusunan Klasifikasi Desain Industri dan Daftar Set Barang untuk Permohonan Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada Rabu, 3 November 2021.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) yang menjadi target capaian kinerja dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, khususnya terkait perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional desain industri yaitu, Klasifikasi Locarno edisi ke-13.

Mengingat edisi ke-11 yang digunakan saat ini, belum mendukung penelusuran berdasarkan kreasi estetis dan hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Perancis.

"Belum adanya pedoman yang secara rinci menjelaskan jenis-jenis barang yang dapat diajukan secara bersama-sama sebagai satu kesatuan dalam satu permohonan desain industri. Karenanya kegiatan ini fokus membahas hal tersebut," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menerima masukan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan klasifikasi dan daftar set barang untuk permohonan desain industri, serta untuk mendapatkan rekomendasi yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan jika di kemudian hari DJKI akan melakukan ratifikasi Locarno Agreement.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait klasifikasi desain industri internasional berdasarkan Klasifikasi Locarno. Selain itu, terciptanya penyusunan pedoman pelaksanaan penyelesaian permohonan desain industri yang dapat menghasilkan pemeriksaan substantif secara cepat, akurat, dan konsisten.

"Tersusunnya pedoman ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi segenap pemangku kepentingan kekayaan intelektual di tanah air," pungkas Razilu. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya