Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Layanan Penelusuran dan Klasifikasi Paten pada Rabu, 19 Juni 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan penerapan dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh DJKI, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran paten.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan serta sosialisasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penelusuran dan klasifikasi paten.
Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten, DTLST dan RD, Stephanie Kano menyampaikan pelayanan yang berkualitas dianggap penting untuk menciptakan citra positif aparatur negara di mata masyarakat.
“Kualitas pelayanan berkaitan erat dengan terpenuhinya harapan pelanggan melalui standar pelayanan yang telah dibakukan. Hal ini sejalan dengan salah satu layanan bisnis proses pada Direktorat Paten, DTLST dan RD yang dibahas dalam FGD ini adalah layanan penelusuran pihak ketiga dan klasifikasi paten,” lanjut Stephanie.
Layanan penelusuran pihak ketiga dapat dimanfaatkan untuk mencari dokumen-dokumen dalam sistem database paten sehingga dapat mencegah pelanggaran terhadap suatu produk, dan layanan klasifikasi berguna untuk mengelompokkan invensi sesuai dengan bidang teknologi sebelum diperiksa oleh pemeriksa paten.
“Kami berharap melalui FGD ini, permohonan pendaftaran paten dapat meningkat dan pelayanan permohonan paten menjadi lebih efisien sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan,” tutur Stephanie.
Stephanie juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait pelayanan publik dalam rangka meningkatkan layanan dan pemanfaatan informasi paten. Selain itu pegawai DJKI memiliki target penyelesaian klasifikasi 598 dokumen dan 4375 dokumen pembidangan International Patent Classification (IPC). Dia berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi dokumen backlog di tim klasifikasi, publikasi, & dokumentasi.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari DJKI, dan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN), Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Perwakilan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Perwakilan PT. Kimia Farma, Tbk, Perwakilan PT. Cognos Cendekia Global (CCG). (drs/kad)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025