DJKI Fasilitasi Mediasi Perkara Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memfasilitasi mediasi perkara merek DSR dan merek Manho.


Mediasi tersebut menghadirkan mediator dari pihak DJKI yaitu Kepala Sub Direktorat Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Rifadi. Selain itu hadir pula Komisaris PT. Anugrah Sukses Marine, Eddy Gunawan selaku pemohon sekaligus pemilik sertifikat merek Manho IDM000751803 dan sertifikat merek DSR IDM000680649 serta kuasa hukum dari Felicia Magdalena Simadibrata yang juga selaku termohon. 

Mediasi ini dilakukan DJKI sebagai upaya membantu pihak yang bersengketa guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa melalui proses perundingan.

“Tujuan diadakannya mediasi ini adalah untuk menghilangkan potensi adanya konflik karena persamaan logo,” ungkap Ahmad Rifadi saat mediasi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Senin, 14 Februari 2022.

Diharapkan dengan adanya proses mediasi ini apabila nantinya akan tercapai kesepakatan, maka penyelesaian perkara ini tidak perlu berlarut ke pengadilan. (ch/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya