DJKI dan PMI Gelar Donor Darah untuk Seluruh Pegawai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Mei 2022 di lt. 19 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan hal yang baik untuk kesehatan, menyegarkan tubuh, serta baik dan bermanfaat untuk sesama. Oleh karena itu, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Setiap tetes darah, pastinya akan bermanfaat untuk yang membutuhkan baik yang sehat maupun yang sakit," tuturnya. 





Pada kesempatan ini, Sucipto berharap DJKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) dapat bekerja sama dengan baik, sehingga donor darah di DJKI dapat dijadikan rutinitas karena donor darah dapat menjaga kesehatan jantung serta meningkatkan produksi sel darah merah. 

"Sebaik-baiknya seseorang ialah seseorang yang bermanfaat untuk sesama," pungkasnya. 




Sebagai informasi, kegiatan donor darah yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI merupakan salah satu dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya