Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
"Kami berkunjung ke DJKI dengan tujuan mengamati dan mempelajari tentang prosedur pendaftaran merek dan indikasi geografis di Indonesia," ujar Assistant Director General (Registration and Compliance) MyIPO Sharifah Nadiah, saat membuka sesi kunjungan.
Menurut Sharifah, pihak MyIPO tertarik dengan kemajuan signifikan yang dibuat oleh DJKI dalam mengurangi rata-rata waktu penyelesaian dan tingkat backlog proses pendaftaran merek dalam beberapa tahun terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa DJKI menerapkan sejumlah strategi dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.
"Saat ini, DJKI telah menerapkan online filing and examination, crash program, penambahan jumlah pemeriksa, dan peningkatan kompetensi berkala untuk pemeriksa," terangnya.
Selain itu, Kurniaman menambahkan, DJKI juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 provinsi untuk membantu meningkatkan permohonan merek di daerah.
"Peningkatan pelayanan di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang berkualitas dan bermutu bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan mengembangkan kekayaan intelektual. Harapannya, ke depan akan berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi dan perlindungan hak-hak kreatif dan inovatif," pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah permohonan merek yang masuk ke DJKI setiap tahunnya menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu tahun 2020 (95.021 permohonan), 2021 (106.151 permohonan), 2022 (115.239 permohonan), dan 2023 (123.017 permohonan).
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025