DJKI dan DKPTO Bahas Agenda Kerja Sama Tahun 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Rabu, 22 Januari 2025. Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan serta menyusun agenda kegiatan untuk tahun 2025.

Sepanjang tahun 2024, DJKI dan DKPTO telah melaksanakan berbagai program, di antaranya pelatihan penegakan hukum, capacity building bagi para pemeriksa kekayaan intelektual (KI) secara daring dan luring, serta pelatihan pemanfaatan dan komersialisasi KI. Kerja sama ini dimulai pada September 2024, ditandai dengan kunjungan Direktur Jenderal DKPTO ke Jakarta untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

“Selanjutnya, kami persilakan perwakilan DJKI untuk menyampaikan agenda yang akan dilaksanakan selama tahun 2025,” ujar salah satu perwakilan DKPTO.

Mewakili DJKI, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, yang didampingi Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, mempresentasikan beberapa usulan program untuk tahun 2025.

“Sebelumnya, kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DKPTO atas kerja sama yang sangat bermanfaat ini. Kerja sama ini tidak hanya penting bagi DJKI tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan KI di Indonesia,” ujar Yasmon.

Yasmon memaparkan tiga usulan program utama, yaitu:

  1. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi para pemeriksa KI, meliputi paten, merek, dan desain industri.
  2. Diskusi dan transfer pengetahuan terkait National Intellectual Property (IP) Strategy.
  3. Pelatihan mengenai Digital Piracy untuk anggota IP Task Force Indonesia.

Menurut Yasmon, diskusi mengenai National IP Strategy sangat penting karena DJKI mendapatkan mandat untuk membahas dan menyusun strategi nasional tersebut. Selain itu, di sisi lain, Sekretaris DJKI Andrieansyah juga menyampaikan tambahan usulan program terkait isu digital, yaitu fenomena penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).

“Kami berharap DKPTO dapat berbagi pengalaman mengenai penggunaan AI di Denmark, seperti dalam pelayanan masyarakat atau aspek lainnya. Melalui kerja sama ini, harapannya sistem KI di Indonesia semakin berkembang dan siap menghadapi tantangan global,” pungkas Andrieansyah.

Sebagai informasi, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi, perwakilan dari DKPTO, serta perwakilan dari berbagai direktorat di lingkungan DJKI. 



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya