DJKI dan Badan Litbang TNI Bangun Sinergitas dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Penelitian dan pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan TNI berencana membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual.

Razilu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Litbang TNI untuk melakukan koordinasi. Karena pada dasarnya, litbang merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya.

"DJKI siap mendukung Litbang TNI dalam hal edukasi dan pelindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) TNI 2021 yang diselenggarakan di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Kegiatan bertema "Membangun Semangat Kemandirian TNI melalui Peningkatan Invensi Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Prajurit Guna Mendukung Tugas TNI" ini bertujuan menggali potensi Litbang TNI, terutama dalam lingkup kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Razilu juga menjelaskan mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam penelitian.

"Pelindungan kekayaan intelektual bagi para peneliti sangat penting. Salah satunya untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset," jelas Razilu.

Hasil rakor diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk Panglima TNI dan para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan litbang. Terlebih untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini DJKI Kemenkumham.

Sebagai informasi, tahun depan DJKI akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Program tersebut antara lain melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI dan membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar ke seluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya