DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dukung Pengembangan Desain Industri Daerah

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dir. HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agustinus Pardede menjadi narasumber pada acara sosialisasi terkait desain industri bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui aplikasi zoom pada Selasa (4/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Agustinus Pardede memberikan pemaparan materi tentang desain industri dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, kelompok masyarakat, yayasan, dewan kesenian tanah papua dan rekan-rekan media yang terkait dengan desain industri.

Menurutnya, mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) sangat penting untuk melindungi kreasi masyarakat yang dimiliki oleh Papua Barat. “Apalagi pendaftaran desain industri saat ini sudah lebih mudah”, kata Agustinus.
DJKI memberikan kemudahan pendaftaran untuk para pemilik desain industri dengan pendaftaran desain industri secara online, yaitu dengan mengakses laman desainindustri.dgip.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat mendukung penuh Provinsi Papua Barat dalam mengembangkan desain daerahnya. 

“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah korelasi yang sangat sinergis untuk mendukung kerja-kerja Provinsi Papua Barat dalam upaya pengembangan desain daerah, desain daerah di dalamnya ada berkaitan dengan potensi pengembangan desain industri, hak cipta dan hak-hak lain”, ujar Anthonius M. Ayorbaba.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya