DJKI Audiensi Pemprov Sulsel Soal DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengenai rencana pelaksanaan tiga program unggulan DJKI di kota Makassar.

Adapun rangkaian program unggulan tersebut ialah Yasonna Mendengar, Roving Seminar dan DJKI Mengajar 2022.

Agenda audiensi ini dilakukan untuk menjalin komunikasi awal dan berkelanjutan dengan Pemprov Sulsel guna pelaksanaan kegiatan kegiatan yang akan berlangsung pada 27 - 28 September 2022 mendatang.


“Makassar dipilih karena memiliki jumlah sineas terbanyak. Selain itu ada banyak juga kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulsel yang sudah dan belum diinventarisasi, serta jumlah pendaftar merek yang cukup tinggi,” ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Oleh karena itu, Ia berharap dalam rangkaian kegiatan ini nantinya dapat timbul banyak pertanyaan dan menciptakan ruang diskusi yang interaktif antara Menteri Hukum dan HAM dengan pelaku ekonomi kreatif atau komunitas kekayaan intelektual (KI) yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sulsel yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum Abdul Malik Faisal mengungkapkan bahwa ia merasa terhormat karena DJKI telah memilih Makassar sebagai tempat ketiga pelaksanaan program-program unggulan yang sangat bermanfaat ini. Terlebih ada satu program unggulan yang akan perdana diselenggarakan. 


“Kami sangat tertarik dan ingin mendengar langsung mengenai rangkaian kegiatan ini agar tahu langkah apa yang harus kami lakukan untuk mendukung upaya diseminasi KI ini secara penuh,” sambut Malik.

Ia optimis kegiatan ini dapat menjadi momentum yang paling tepat untuk menyosialisasikan pentingnya KI kepada para pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan seluruh lapisan masyarakat Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini akan segera ia tindaklanjuti secara serius sebagai bentuk apresiasinya kepada DJKI karena telah memilih Sulsel sebagai destinasi rangkaian kegiatan tersebut. 


“Kegiatan ini nantinya akan kami manfaatkan dan menjadi bekal koordinasi intensif kami, kanwil dengan pemprov untuk memajukan perekonomian Sulsel,” ujar Liberti.

Berbeda dari dua kota sebelumnya, audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris DJKI dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis guna memperkuat koordinasi kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di kota yang terkenal dengan lagu Anging Mammiri ini. Lebih lanjut, dua rangkaian kegiatan tersebut kali ini akan diawali dengan kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang perdana dilaksanakan.

DJKI mengajar adalah salah satu program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar tahun 2022 yang menargetkan 5000 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan kekayaan intelektual. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar dan mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 provinsi Indonesia. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kamis, 22 Mei 2025

DJKI Paparkan Kinerja dan Inovasi Layanan KI dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Apresiasi Tenant ITC Mangga Dua, Tekankan Pentingnya Daftarkan Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 21 Mei 2025

Selengkapnya