DJKI Ajak UMKM NTB Daftarkan KI untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Mataram - Nusa Tenggara Barat (NTB) terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang dimilikinya. Keanekaragaman ini merupakan modal yang bisa bertransformasi menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dimanfaatkan sebagai kekayaan intelektual oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.

Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, terdapat lebih dari 103.284 UMKM dengan sektor ekonomi utamanya adalah sektor usaha akomodasi makanan dan minuman 22%, sektor tambah 19,18%, transportasi 15%, serta pertanian 4,5% di NTB.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 1 September 2022 di Hotel Prime Park Mataram menyatakan bahwa UMKM memiliki peranan besar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.



Razilu menambahkan bahwa untuk mendukung hal ini, UMKM harus melindungi KI-nya terlebih dahulu. “Saat ini masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan merek, paten, desain industri, atau mencatatkan hak ciptanya. Padahal pelindungan ini sangat dibutuhkan agar para usaha dapat bertumbuh dan siap bersaing di pasar lokal, nasional, maupun internasional,” jelas Razilu.

Razilu juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah menerbitkan PP No.24 Tahun 2022. “Dengan adanya Peraturan Pemerintah ini, ke depan KI bisa dijadikan jaminan fidusia jika para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar,” himbau Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi NTB Ruslan Abdul Gani mengatakan, “Pelindungan KI akan memberikan pengakuan bagi setiap orang atas kepemilikan karyanya sekaligus bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dari karyanya itu”. 



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan MIC kali ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang digelar pada 1 - 3 September 2022.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI serta mendekatkan layanan KI kepada para stakeholder di wilayah NTB,” jelas Romi.

MIC ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022. Program ini diharapkan mampu menjadi booster pertumbuhan permohonan KI baik secara kuantitas maupun kualitas, karena selain sosialisasi, masyarakat juga bisa berkonsultasi tentang KI yang dimilikinya dengan para expert dan pemeriksa DJKI. 



MIC kali ini juga menghadirkan pameran UMKM yang memamerkan beragam inovasi teknologi dari inventor lokal, serta beragam produk makanan, tenun, kerajinan mutiara, dan sebagainya yang hanya bisa didapatkan di NTB.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya