Dirjen KI Minta Pungli Hilang

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan memastikan terbebas dari praktik pungli, gratifikasi dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI yang disiarkan melalui aplikasi Zoom di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, (22/12/2020).

Menurut Freddy, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

”Pungli habisi, karena pungli ini menyebabkan administrasi bermasalah. Pentingnya kejujuran dalam bekerja,” ungkap Freddy Harris.

Kerja keras DJKI dalam meminimalisir pungli pada pelayanan publiknya mendapat apresiasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. DJKI berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 21 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini turut hadir sebagai pembicara Staf Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham RI Razilu, Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Budi dan Praktisi Anti Korupsi Pauline Arifin.

Pada acara ini DJKI juga menyerahkan sertifikat merek OPINI kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya