Dirjen KI Lantik Pejabat Manajerial di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 20 Juni 2024.

Pada giat yang dilaksanakan di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia tersebut, Dirjen KI Min Usihen menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) merupakan sebuah posisi yang mempunyai peran strategis.

“Tugas Kasubbag TU tidak hanya mengurus administrasi persuratan, tetapi juga melakukan fasilitasi dan koordinasi, penyusunan rencana program dan anggaran,” jelas Min.

Lebih lanjut Min menuturkan bahwa Kasubbag TU memiliki tugas mengelola administrasi sumber daya, administrasi keuangan, administrasi Barang Milik Negara (BMN), tata persuratan  kearsipan dan kerumahtanggaan pada masing-masing direktorat.

“Jika Saudara sekalian sudah memahami beratnya tanggung jawab tersebut, Saudara harus bisa memantaskan diri pada posisi tersebut. Saat surat keputusan diterima Saudara sekalian, maka saat itu pula sudah mengetahui apa yang harus dilakukan pada posisi tersebut,” ucap Min.

Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat melakukan terobosan baru yang positif melalui pemikiran yang kreatif untuk kepentingan organisasi. Tidak hanya itu, ia juga berharap agar pejabat yang dilantik turut berperan aktif dalam menjalankan tugas yang diemban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pejabat yang dilantik yaitu Desti Arika Adin sebagai Kasubbag TU pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Krisman Tarigan sebagai Kasubbag TU pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Andi Rahmansyah sebagai Kasubbag TU pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Yulianty Shinta Negara sebagai Kasubbag TU pada Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi agar bisa semakin sinergis dan semakin kooperatif. Tidak hanya itu, dia juga berharap agar amanah yang dititipkan ini dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas tinggi.

“Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu selalu junjung tinggi nilai integritas, profesionalisme dan komitmen sesuai dengan tata nilai PASTI dan Berakhlak. Selalu responsif terhadap tantangan dan dinamika yang berkembang dalam mengemban amanah ini. Apa yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hadir bertindak sebagai saksi yaitu Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua. Turut hadir pula pada pelantikan tersebut Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Teknologi Informasi Dede Mia Yusanti dan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dan Rahasia Dagang Sri Lastami. (Iwm/Kad)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya