Dirjen KI Kukuhkan IPAKI sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis KI

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara resmi mengukuhkan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia pada Senin, 30  Desember 2024. Melalui rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut, organisasi profesi yang menaungi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri, serta analis kekayaan intelektual (KI) di Indonesia ini siap menjadi garda terdepan untuk memajukan sistem KI di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Razilu menjelaskan bahwa organisasi yang dibentuk karena amanah Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 62 ini telah lama digagas dan baru secara resmi dikukuhkan di penghujung tahun ini.

“Saya berharap ke depannya, DJKI dan IPAKI dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem KI yang lebih berdampak,” harap Razilu di Aula Oemar Seno Adjie di kawasan Jakarta Selatan. 

Sementara itu, Mohammad Zainudin selaku Ketua IPAKI Indonesia menyampaikan bahwa IPAKI Indonesia dibentuk dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa para profesional di bidang KI memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, IPAKI berkomitmen untuk mendukung pelindungan dan pemanfaatan KI guna mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Zainudin.

Terbentuknya IPAKI Indonesia didorong oleh sejumlah tantangan yang kerap dihadapi para pemeriksa dan analis KI seperti minimnya pengakuan profesional terhadap peran pemeriksa dan analis KI dalam mendukung pelindungan hukum terhadap inovasi; kurangnya dukungan kompetensi untuk meningkatkan daya saing global.

Tidak hanya itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI sebagai aset strategis dalam pembangunan ekonomi, serta kebutuhan akan mitra pemerintah yang dapat mendukung pengembangan kebijakan dan sistem KI yang lebih efektif juga menjadi alasan pembentukan organisasi ini.

Demi mendukung visi jangka panjang IPAKI menjadi motor penggerak profesionalisme, integritas, dan daya saing global di bidang KI sejumlah prioritas dan program utama pun telah disiapkan.

“Dalam rangka peningkatan kompetensi anggota, IPAKI akan menyelenggarakan pelatihan dan lokakarya terkait isu terkini di bidang KI serta pengembangan sertifikasi profesi untuk pemeriksa dan analis KI,” ucap Zainudin.

Lebih lanjut, Ketua IPAKI Indonesia tersebut menjabarkan program strategis lainnya  terkait digitalisasi sistem KI; kampanye kesadaran publik; penguatan advokasi dan pelindungan hukum; dan tentunya kemitraan strategis dengan turut menggandeng pemerintah, universitas, dan sektor swasta untuk memperkuat ekosistem KI nasional.

“Dengan program-program ini, IPAKI Indonesia optimis dapat memainkan peran signifikan dalam mendorong pemanfaatan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya