Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik 34 pejabat Fungsional Tertentu baru pada Senin, 23 November 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang baru dilantik antara lain lima analis kepegawaian, satu pengelola pengadaan barang/ jasa, 14 pemeriksa paten pertama dan 14 pemeriksa merek pertama.

Freddy berpesan pada pejabat baru untuk senantiasa bekerja secara profesional. Jauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Pola masa lalu harus sudah ditinggalkan. Boleh berdiskusi dengan pemohon dan konsultan (KI) tetapi jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela. Saya cuma ingatkan beberapa hal ini pada akhirnya sangat disayangkan, susah dibenahi dan dibantunya pun susah,” ujarnya.

Dirjen KI juga mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat terhadap layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI).

“KI ke depan membutuhkan lebih dari 1000 orang pemeriksa, jadi masih sangat kurang (saat ini). Kenapa kita butuh lebih banyak karena sekarang masyarakat semakin sadar kekayaan intelektual, permohonan-permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke kita semakin bertambah,” kata Freddy.

Dirjen KI juga siap mendukung perkembangan setiap pegawai untuk menjadi lebih baik ke depan. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya