Direktur TI: Aplikasi IPROLINE Harus Mudah, Cepat, Tepat, dan Terukur

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online tersebut, DJKI membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi yang sesuai dengan agenda dan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal tersebut, disampaikan Sucipto saat Sosialisasi IT Master Plan 2020 - 2024 dan Pengembangan Aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Rabu (17/2/21).

Salah satu inovasi DJKI dalam memberikan pelayanan publik yaitu menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang digunakan sejak 17 Agustus 2019. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI.

“Pembuatan aplikasi ini memiliki tujuan untuk mengakomodir masyarakat dalam mengurus hak kekayaan intelektual yang juga memudahkan pemeriksa DJKI dalam bekerja agar semuanya dapat berjalan dengan optimal,” kata Sucipto.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto juga menyampaikan bahwa mindset pegawai ASN di DJKI harus mengedepankan tata cara nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional, betul-betul handal. Akuntabel, benar-benar memiliki tanggung jawab. Sinergi betul-betul dapat bekerjasama dengan semua lini dan semua pihak. Transparan, keterbukaan ini sesuai yang diatur undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Inovasi, inovasi ini bagian dari karakter yang diharapkan oleh Kemenkumham agar selalu bisa mengembangkan menjadi lebih baik,” ungkap Sucipto. 

Menurutnya, teknologi informasi DJKI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan pelayanan publik yang mudah kepada masyarakat, maka kemudahan itu akan berlanjut dirasakan oleh anak dan cucu kita,” ucap Sucipto. 

Sebagai informasi, acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen IT Masterplan 2020-2024, dan manual book penggunaan aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan aplikasi KI Komunal.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya