Direktur Merek pada CPNS: Pegawai Harus Bisa Jadi Contoh di Masyarakat

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, beserta jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan arahan dan memperkenalkan tugas dan fungsi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari Senin, 1-5 Februari 2021 bertempat di Aula Lantai 8, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Nofli berharap kepada 12 pegawai baru dapat menjadi contoh bagi masyarakat, pada lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. 

"Saya berharap seluruh CPNS bisa menjadi contoh bagi masyarakat baik di lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. Pegawai adalah aset yang dimiliki oleh organisasi," kata Nofli. 

Menurutnya, hadirnya calon pegawai negeri sipil akan membawa angin segar untuk menambah ide dan gagasan serta memberikan inovasi untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi The Best IP Office In The World.

Sebagai informasi, Kemenkumham menerima 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya akan mengabdi di Kantor DJKI. 


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya