Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2022 s.d. 2 November 2022 di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto menyampaikan, salah satu target kerja DJKI adalah Kawasan Karya Cipta (KKC) 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini berpotensi untuk dikembangkankan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut.
Dalam mewujudkan KKC pada tahun 2024 ini perlu adanya dukungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dapat mengidentifikasi karakteristik dan potensi budaya di masing-masing wilayah.
“Tentunya para pemerintah daerah harus melakukan observasi untuk mengetahui keunikan dari warisan budaya di setiap wilayah,” kata Anggoro.
Kawasan Karya Cipta atau KKC 2024 ini memiliki tujuan bagi DJKI khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk dapat mempunyai peta Kawasan Karya Cipta dengan satu wilayah, satu Kawasan Karya Cipta. Dari peta tersebut DJKI dapat melakukan Diseminasi Kekayaan Intelektual Advance.
“Hal ini bertujuan agar DJKI mempunyai peta kawasan khusus karya cipta agar di tahun 2024 dapat ditentukan wilayahnya, sehingga di tahun 2023 kita berfokus pada penggalian data dan identifikasi wilayah yang berpotensi,” jelasnya.
Indonesia memiliki sekian banyak lagu-lagu daerah yang berbasis pada warisan budaya tradisional. Lagu-lagu daerah dari setiap wilayah perlu dibuat pemetaan oleh Kanwil dari masing-masing wilayah. Oleh karena itu, Anggoro menegaskan pentingnya memasukkan data lagu-lagu daerah pada Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) untuk mencegah pengakuan dari wilayah lain.
“Dengan dicatatkan lagu-lagu daerah di PDLM maka tentunya akan aman terlindungi dan dalam jangka panjang data - datanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan penarikan royalti,” kata Anggoro.
Selain itu, Anggoro juga mengatakan dalam menanggapi banyaknya kasus plagiasi yang terjadi belakangan ini, disebabkan oleh perkembangan teknologi blokchain mengakibatkan penyimpanan data kini sudah tidak terpusat. Maka, Anggoro menyampaikan tahun 2023 Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memiliki tematik tersendiri.
“Tentunya kita sudah menyiapkan tematik khusus dalam menyambut tahun 2023 yaitu Transormasi Digital Pada Karya Seni Rupa dengan tujuan untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pelindungan hak cipta,” jelasnya. (RR/ZAH)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025