Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Himbau Pegawai Kemenkumham Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede memimpin apel sore Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dengan menerapkan Social Distancing yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jum’at (17/7/2020).

Dalam apel tersebut, ia menghimbau dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua ini agar tetap patuh mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

“Saya himbau pada saat liburan sabtu-minggu ini, jika memang ingin keluar rumah boleh, jika perlu. Namun lebih baik tidak usah keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selanjutnya sebelum mengakhiri apel, Agustinus Pardede juga menghimbau agar semua peralatan listrik seperti komputer yang tidak digunakan dalam waktu lama untuk di non-aktifkan supaya menghemat dan  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita bertemu di hari senin mendatang dalam keadaaan sehat dan bekerja seperti sedia kala,” tambahnya dalam menutup apel di sore ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya