Direktorat TI KI - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Bahas Penyempurnaan Aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KSP) terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia pada Jumat, (26/08/2021). 

Dalam diskusi virtual ini Direktur KSP, Daulat P. Silitonga menyampaikan inventaris kebutuhan yang diperlukan serta kendala-kendala yang harus dipecahkan bersama untuk mengembangkan aplikasi tersebut.  

Dalam kesempatan ini pula, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia ini diperlukan tindak lanjut yang cepat mengingat ini merupakan prioritas nasional. 

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat KSP terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia, Direktorat TI KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap. 

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan apa yang disampaikan dasar-dasar hukum tadi dapat kita jalankan bersama, selain itu juga harapannya diskusi ini lebih cepat dan intens sehingga yang disampaikan oleh Direktur  KSP dapat ditindaklanjuti dengan segera.” 

Dengan adanya pengembangan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah pelindungan hukum untuk KIK di Indonesia, serta memberikan dampak lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat menjadi aset tak berwujud negara yang sangat bernilai. 

Sebagai tambahan, DJKI merupakan Focal Point dalam mengkoordinasikan pengumpulan dan penyaluran data nasional terkait Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF)/Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT) yang ditunjuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya