Didi dan Melodi: Maskot Baru DJKI yang Merepresentasikan Kreativitas Anak Bangsa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan bangga memperkenalkan maskot terbaru mereka, Didi dan Melodi, sebagai bagian dari kampanye “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.” Maskot ini dirancang untuk mencerminkan identitas DJKI sekaligus mendorong pekerja kreatif Indonesia untuk melindungi hasil karya mereka.  

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyatakan Didi dan Melodi dirancang untuk menjadi simbol kreativitas dan inovasi anak muda Indonesia di era digital. “Dengan visual menarik dan penuh makna, kami berharap maskot ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,”  ujarnya.

Proses pembuatan maskot ini, menurut Rizky Haritz, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya, memakan waktu sekitar tiga minggu, mulai dari brainstorming hingga final artwork. “Didi dan Melodi dibuat untuk merepresentasikan tema utama Hak Cipta dan Desain Industri tahun ini. Kami ingin menciptakan visual yang sederhana tetapi bermakna, sehingga dapat mudah dikenali oleh masyarakat luas,” jelasnya.  

Didi digambarkan sebagai seorang desainer produk yang membawa tablet, melambangkan kreativitas di bidang desain industri. Sementara itu, Melodi yang memainkan biola, mencerminkan karya seni di bidang musik dan pentingnya pelindungan hak cipta. Busana Wastra Nusantara yang mereka kenakan memperkuat identitas budaya Indonesia, memberikan pesan kebanggaan akan warisan bangsa di tengah inovasi teknologi.  

Menurut Shafiqa Az-Zahra Shidqi, Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama, yang ikut dalam proses pembuatan maskot ini, tantangan terbesar dalam mendesain maskot ini adalah menerjemahkan tema tahun ini ke dalam visual yang menarik dan informatif. “Kami ingin memastikan Didi dan Melodi dapat diterima oleh berbagai kalangan, baik pekerja kreatif maupun masyarakat umum. Kombinasi atribut yang familiar seperti tablet, alat musik klasik, dan busana daerah diharapkan bisa menjangkau audiens yang lebih luas dan juga terutama anak muda,” ujarnya.  

Nama Didi berasal dari singkatan “Desain Industri,” sedangkan Melodi dipilih untuk mewakili karya musik sebagai salah satu bentuk hak cipta. Dengan desain yang sederhana tetapi penuh simbolisme, Didi dan Melodi diharapkan menjadi wajah baru DJKI yang akrab di hati masyarakat. 

Maskot ini juga merupakan langkah DJKI dalam mendukung misi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil kreasi anak bangsa, baik di tingkat nasional maupun internasional. Melalui kampanye yang melibatkan Didi dan Melodi, DJKI berkomitmen mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi ekonomi kreatif yang berkelanjutan.  

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya