Dengar Pendapat Umum dengan para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang good government dan clean government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya pencatatan hak cipta dan permohonan desain industri yang bersih bebas dari korupsi dan nepotisme.

Hal ini diungkapkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari dalam acara Dengar Pendapat Umum dengan mengundang para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku sebagai perwakilan masyarakat terkait Standar Layanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut Erni, salah satu wujud nyata komitmen membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dengan terbentuknya standar pelayanan permohonan desain industri industri dengan layanan yang dipercepat dan inovasi layanan pencatatan hak cipta online.

“Terbentuknya standar layanan pencatatan hak cipta online yang mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam menyegerakan proses untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam layanan cepat, tepat dan akuntabel”, ujar Erni Widhyastari.

Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Suratno mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk mendapat masukan dari akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit sebagai perwakilan masyarakat terkait standar pelayanan pencatatan hak cipta yang saat ini sudah online.

“Permohonan pencatatan hak cipta sekarang sudah online, dan dapat dilakukan dalam waktu satu hari”, ucap Suratno.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya