Demi Peningkatan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meyakini bahwa perubahan teknologi informasi membawa transformasi pelayanan publik yang semakin nyaman bagi seluruh pemangku kepentingannya. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berdaya saing dan bertaraf internasional, DJKI menggelar lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi di Bandung, Jawa Barat, pada 23-25 Maret 2022.

“Revolusi teknologi informasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti.

DJKI sendiri telah memiliki Dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang di dalamnya terdapat analisa kondisi dan hasil pemahaman serta pemetaan terhadap keadaan organisasi, teknologi dan proses bisnis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam Pemetaan terhadap keadaan teknologi agar dapat menjamin pemanfaatan dari implementasi Teknologi Informasi yang sudah ada saat ini, salah satu referensinya adalah Reviu Maturitas TI dengan Indeks SPBE.

“Reviu ini membantu memberikan penilaian terhadap tingkat kematangan atau maturitas penerapan tata kelola teknologi informasi yang sudah dijalankan oleh Direktorat Teknologi Informasi,” bubuh Dede Mia.

Dia berharap lokakarya ini dapat memberikan wawasan kepada seluruh peserta lokakarya tentang reviu maturitas teknologi sehingga baik pegawai yang bekerja di bidang TI maupun di bagian lain memiliki cara pandang yang sama. 


“Saya yakin pengalaman dan pengetahuan dari para ahli yang akan kita dengarkan akan membawa manfaat baik bagi teman-teman di DJKI maupun seluruh peserta,” pungkas Dede.


Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 80 peserta, mayoritas dari DJKI, tenaga ahli TI, dan unit Kemenkumham lainnya. Narasumber yang didatangkan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. (kad/syl).



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya