Pangkalpinang - Potensi kekayaan alam di Kepulauan Bangka Belitung melimpah dan berasal dari hasil hutan, perkebunan, pertanian, perikanan, serta pertambangan. Sektor pertambangan telah menyumbang cukup besar pertumbuhan perekonomian di provinsi ini dengan komoditas utama timah. Namun pertumbuhan ini cenderung melambat karena terjadi penurunan produksi di sektor pertambangan. Sektor lainnya yang menjadi prioritas program kerja pembangunan untuk pembangunan ekonomi adalah sektor maritim. Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya hasil laut yang melimpah serta didukung beberapa pelabuhan untuk mendukung aktivitas perhubungan laut.
Pemeriksa paten ahli utama Dadan Samsudin menjelaskan bahwa invensi di bidang maritim akan membantu pertumbuhan sektor ini. “Harapannya perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di Bangka Belitung melihat potensi ini sehingga dapat melakukan riset dan menghasilkan invensi solutif yang dapat dipatenkan serta bernilai komersial karena dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Dadan. Hal ini Dadan sampaikan dalam kegiatan asistensi patent drafting yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 2 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Patent One Stop Services (POSS) yang digelar pada 1-5 Juli 2024.
“Melalui asistensi ini dapat diketahui bahwa sebenarnya banyak sekali potensi invensi yang dapat dipatenkan di Bangka Belitung, misalnya peralatan pengolahan hasil laut, rekayasa pengolahan limbah hasil laut agar tidak mencemari lingkungan, dan sebagainya. Paten di sektor pertanian dari provinsi ini juga tidak kalah menarik,” jelas Dadan.
“Selama ini kurangnya pemahaman dalam penulisan dokumen deskripsi paten sering menjadi kendala, sehingga waktu pemeriksaan menjadi panjang,” tambah Dadan. Melalui asistensi drafting paten ini para pemeriksa paten DJKI turun gunung untuk berinteraksi dengan para inventor lokal sehingga memiliki pemahaman dalam menyusun dokumen deskripsi paten yang efektif dan sesuai standar peraturan perundang-undangan. Kegiatan asistensi ini menghasilkan 25 draft dokumen paten yang akan ditindaklanjuti hingga tahap pendaftaran sehingga jumlah permohonan paten di Bangka Belitung akan terus meningkat.
Pemeriksa paten ahli madya Juli Fitriana menambahkan bahwa POSS diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para inventor lokal, sehingga kuantitas dan kualitas paten dalam negeri akan terus meningkat. “Selain kuantitas yang meningkat, kualitas paten juga harus dipertimbangkan oleh para inventor agar dapat dikomersialisasi dan diterapkan dalam industri,” ungkapnya.
Agar paten berdampak bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, paten tersebut harus diproduksi dan dikomersialisasi. Sinergi antara pemerintah, lembaga litbang, perguruan tinggi, dan industri dalam memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya paten harus terus dibangun. Oleh karena itu, kualitas paten dalam negeri harus dapat memenuhi standar dan kebutuhan industri.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025