Canangkan Pembangunan Zona Integritas, DJKI Komitmen Selenggarakan Sistem Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat, 20 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji dan melalui virtual Zoom.

Pada pencanangan pembangunan ZI ini, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI melakukan penandatanganan komitmen untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Itu outcome yang mau dicari. Jadi seluruh usaha yang ibu bapak lakukan tujuannya supaya tidak ada korupsi dan masyarakat puas dengan pelayanan yang kita berikan,” kata Razilu dalam sambutannya.

Menurutnya, reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

“Presiden sering menyampaikan reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” tutur Razilu.

Namun, Razilu juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.

“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya.

Dalam rangka implementasi pembangunan Zona Integritas, DJKI telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain melakukan upaya pengendalian dan pemantauan atas potensi pungli, gratifikasi dan korupsi.

“DJKI juga banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan DJKI. Dan salah satunya kita menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sebagai satu sasaran dalam zona Integritas” ucap Razilu.

Menutup sambutannya, Razilu berharap dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan DJKI yang Bersih dan Melayani.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya