BRIN dan DJKI Gelar Workshop dan FGD untuk Akselerasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Keanekaragaman Hayati

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah". Kegiatan ini diadakan pada tanggal 3-4 September 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, dan dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Andes Hamuraby Rozak, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, menekankan pentingnya pelindungan kekayaan hayati Indonesia yang luar biasa kaya dan beragam. 

"Negara kita memiliki keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa, namun perlu kita manfaatkan dan lindungi seluas-luasnya. WIPO Treaty on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK) dieksploitasi oleh pihak luar dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, kita perlu mendaftarkan varietas hayati kita ke DJKI agar kekayaan ini bisa dilindungi dengan benar," ujar Andes pada 3 September 2024.

Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST & RD DJKI, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara DJKI dan BRIN dalam mengakselerasi inovasi dan penelitian di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa acara ini penting karena Indonesia dan negara-negara dunia berhasil membuat kesepakatan di World Intellectual Property Organization (WIPO) terkait GRATK, yang akan berdampak positif pada pendaftaran paten.

"Indonesia sangat kaya dengan spesies hayati, termasuk 477 jenis hewan dan 55 spesies endemik. Ini merupakan potensi besar yang harus dikemas dengan baik untuk meningkatkan ekonomi negara kita," jelas Sri Lastami. 

Kepala BRIN yang diwakili oleh Agus Haryono, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas dukungannya dalam inisiasi akselerasi riset dan inovasi kekayaan hayati. 

"Indonesia memiliki kekayaan flora dan fauna yang luar biasa dibandingkan dengan negara lain. Saat ini, kita baru mendaftarkan 15 ribu paten, dan tahun ini kita menargetkan pendaftaran 1.400 paten baru, dengan peneliti minimal menghasilkan delapan paten per orang," ungkap Agus.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dari kearifan lokal dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Melalui kegiatan ini, BRIN berharap dapat mendorong para peneliti dan pemangku kepentingan di daerah untuk lebih aktif dalam mendaftarkan kekayaan hayati dan kearifan lokal mereka ke DJKI. 

"Kami mengajak semua pihak untuk berdiskusi dan menemukan cara terbaik untuk memproteksi kekayaan hayati kita. Ini adalah upaya BRIN untuk menjemput bola dalam pelindungan kekayaan hayati," tambah Andes.

Di akhir kegiatan, para peserta diharapkan dapat merumuskan usulan konkret untuk memaksimalkan pemanfaatan dan pelindungan keanekaragaman hayati Indonesia. Selain itu, DJKI juga memberikan wawasan mendalam mengenai potensi serta tatanan keanekaragaman hayati yang dapat dioptimalkan melalui kerjasama lintas sektor dan penggunaan platform riset kolaboratif yang tersedia. 

Workshop dan FGD ini juga menjadi langkah awal bagi BRIN dalam menginventarisasi dan mengelola Kekayaan Intelektual Komunal, termasuk tradisi lokal dan indikasi geografis, yang berpotensi untuk dipatenkan dalam upaya pemanfaatan sumber daya hayati dan lingkungan di Indonesia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya