Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Pengukuran maturitas KI ini merupakan bagian dari inisiatif nasional DJKI dalam memastikan pelaksanaan tata kelola kekayaan intelektual di daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan berbasis data. Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih tajam dan terarah dalam pelindungan serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pijakan dalam membangun sistem layanan kekayaan intelektual yang komprehensif dan terukur.
“Peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengukuran maturitas pengelolaan kekayaan intelektual sebagai dasar evaluasi kinerja dan perencanaan strategis. Hasil diskusi dan uji coba instrumen survei juga memperkaya akurasi data yang akan mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi, termasuk dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, melainkan refleksi atas komitmen instansi dalam membangun tata kelola KI yang adaptif dan berintegritas.
“Pengukuran maturitas ini harus menjadi pemicu untuk terus berbenah dan memperkuat kolaborasi, baik di internal maupun dengan para pemangku kepentingan. KI adalah pilar utama dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi,” tegas Asep.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pengukuran maturitas KI dilaksanakan untuk menilai kesiapan dan efektivitas pengelolaan KI di kantor-kantor wilayah hukum di 33 provinsi. Evaluasi ini bertujuan membangun standar layanan yang merata di seluruh Indonesia serta mendukung kebijakan pelindungan dan pemanfaatan KI yang tepat sasaran.
Acara ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai instansi dan sektor, yaitu tim DJKI, perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, serta perwakilan dari pemerintah daerah, penegak hukum, pemilik KI, asosiasi KI, dan lembaga penelitian dan pengembangan di Jawa Barat. Seluruh peserta memperoleh pembekalan dari tim PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN) selaku konsultan pengukuran maturitas KI mengenai instrumen maturitas KI, simulasi pengisian, serta diskusi pemutakhiran indikator maturitas.
DJKI menggunakan pendekatan strategis dalam pengumpulan data dengan memfokuskan pelaksanaan di kantor wilayah, sehingga efisiensi anggaran dan waktu dapat tercapai. Selain itu, standar pengumpulan data dapat dijaga konsistensinya untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kerangka evaluasi yang seragam dan objektif.
Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama ekonomi kreatif dan inovatif. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan hak atas ciptaan, merek, paten, dan desain industri mereka melalui kanal resmi DJKI di dgip.go.id. Pelindungan KI bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga langkah strategis menjaga nilai dan keberlanjutan hasil karya anak bangsa. (DSS/DAW)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025