Bentuk JFT Analis KI, DJKI Gelar Rapat Lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Draft Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) melalui aplikasi zoom pada Jumat, (06/08/2021). 

Saat ini DJKI tengah mengusulkan pembentukan jabatan fungsional baru yaitu JFT Analis KI, sehingga rapat lanjutan pembahasan ini diselenggarakan kembali dengan tujuan untuk menghasilkan draft final Permenpan JFT Analis KI.

Dengan adanya jabatan fungsional baru ini bertujuan agar pegawai dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kl. Selain itu, juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI. 

Adapun, dengan jabatan fungsional Analis KI diharapkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan DJKI, perwakilan pegawai di lingkungan DJKI, serta Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham. 


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya