Bentuk JFT Analis KI, DJKI Gelar Rapat Lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Draft Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) melalui aplikasi zoom pada Jumat, (06/08/2021). 

Saat ini DJKI tengah mengusulkan pembentukan jabatan fungsional baru yaitu JFT Analis KI, sehingga rapat lanjutan pembahasan ini diselenggarakan kembali dengan tujuan untuk menghasilkan draft final Permenpan JFT Analis KI.

Dengan adanya jabatan fungsional baru ini bertujuan agar pegawai dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kl. Selain itu, juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI. 

Adapun, dengan jabatan fungsional Analis KI diharapkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan DJKI, perwakilan pegawai di lingkungan DJKI, serta Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham. 


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya