Bangun Aplikasi Penanganan Perkara Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Berkoordinasi dengan Direktorat TI KI

Seiring perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berencana menghadirkan aplikasi yang memudahkan timnya dalam memproses penanganan perkara pelanggaran KI.

Guna mewujudkan terciptanya aplikasi tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi KI secara virtual yang berlangsung pada hari Selasa (31/8/2021).

“Kami mengalami beberapa permasalahan, salah satunya terkait penyimpanan file maupun data, yang menghambat kami dalam melakukan proses penanganan perkara pelanggaran KI,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo.

Selain itu, nantinya aplikasi ini menjadi bagian dari perwujudan keterbukaan informasi kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran KI ke DJKI.

“Adanya digitalisasi ini, supaya dokumen perkara pelanggaran KI ini umurnya panjang dan tidak mudah hilang serta posisi mudah diketahui sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkas Anom.

Ia berharap, aplikasi ini dapat terealisasikan di akhir tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk membantu pembangunan aplikasi yang diinginkan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Semoga rapat ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi apa yang diharapkan semuanya. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," kata Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya