Jakarta – Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anom Wibowo menerima kunjungan Atase Kepolisian dari Kedutaan Singapura, Ahmad Najib pada Rabu, 06 Maret 2022 di kantor DJKI, Jakarta.
Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya terhadap anti pemalsuan.
“Kami berencana akan visit ke IPOS Singapura (Kantor KI Singapura) untuk membangun kerja sama pelindungan KI Indonesia dan Singapura,” jelas Anom.
Atase Kepolisian dari Kedutaan Singapura menyambut baik rencana kunjungan DJKI ke IPOS. Komunikasi ini diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk hubungan kerja yang kuat terkait pelindungan KI kedepannya.
“Dengan senang hati kami menyambut kerja sama ini, saya akan menghubungkan DJKI dengan atase ekonomi kedutaan yang membawahi tentang pelindungan kekayaan intelektual,” papar Najib.
Ia berharap dengan adanya kerja sama Indonesia dengan Singapura ini, permasalahan terkait penegakan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.
“Harapannya kerja sama Indonesia dan Singapura khususnya di bidang kekayaan intelektual semakin baik. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat," pungkas Anom.
Di tahun 2022 yang merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, hubungan bilateral kedua negara semakin erat. Terbaru, kedua negara sepakat untuk melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan. (DES/SYL)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025