Jenewa — Dalam rangka memperkuat eksistensi kekayaan intelektual (KI) Indonesia di kancah global, Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi membuka booth Indonesia pada Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO).
Pameran ini menyoroti potensi besar ekonomi kreatif Indonesia berbasis KI, dengan mengusung tema “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties”. Tema ini dipilih untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa produk lokal Indonesia tidak hanya kaya budaya, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi dan mampu bersaing secara global.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Indonesia dengan bangga hadir di WIPO untuk mempromosikan karya inovatif anak bangsa. “Dalam rangka menunjukkan kekayaan ekonomi kreatif dan inovasi berbasis KI kami, dengan bangga Indonesia akan mengadakan pameran khusus di sela-sela Sidang Umum WIPO ini,” ujarnya pada Senin, 8 Juli 2025.
Lebih dari 100 produk kekayaan intelektual ditampilkan pada pameran ini, meliputi berbagai sektor unggulan seperti kosmetik halal dari Wardah, Make Over, dan Kahf; produk herbal tradisional dari Sanga Sanga; serta hijab inovatif Kisera dengan teknik cetak 4-in-1 yang telah dipatenkan. Tak hanya itu, Indonesia juga menampilkan produk-produk Indikasi Geografis (IG) unggulan seperti Kopi Arabika Gayo, Kintamani, dan Argopuro, serta kain tenun dan batik dari berbagai daerah yang telah diakui secara hukum melalui sertifikasi IG.
Booth Indonesia dibagi ke dalam beberapa zona interaktif, antara lain Coffee Corner, Herbal Healing Experience, dan sesi Live Demo yang memungkinkan pengunjung internasional untuk mencoba langsung produk KI Indonesia serta berdialog dengan para kreator dalam dalam pameran yang berlangsung pada 8 hingga 17 Juli 2025 di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss.
“Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja, berinteraksi langsung dengan para kreatornya. Besar harapan kami akan terjadi kolaborasi dan kerja sama dalam penguatan ekosistem KI dengan negara-negara lainnya,” tambah Supratman.
Pameran Indonesia dalam forum ini tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga bentuk diplomasi ekonomi dan upaya membangun kemitraan global berbasis KI. Dengan dihadiri oleh 194 negara anggota WIPO, 19 menteri, dan lebih dari 1.500 pengunjung per hari, booth Indonesia menjadi wajah utama bangsa di hadapan komunitas internasional.
DJKI menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat identitas nasional, dan membuka peluang ekspor dan investasi secara global. Melalui partisipasi aktif ini, Indonesia berharap tercipta kolaborasi yang kuat dalam membangun ekosistem KI yang berdaya saing tinggi.
Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.
Kamis, 4 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Senin, 1 Desember 2025