Jakarta - Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).
IG adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis (alam dan manusia) yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan bahwa pada dasarnya, IG merupakan media atau alat branding yang digunakan untuk membangun reputasi yang diperoleh dari kualitas produk dan karakteristik geografis dimana produk tersebut dihasilkan.
“IG sebenarnya memiliki kemiripan dengan merek, hanya saja IG tidak dapat dimiliki secara personal karena masih menjadi bagian dari kekayaan intelektual komunal (KIK) sebagai ekspresi budaya tradisional (EBT),” lanjutnya dalam Craft Forum Traditional Musical Instrument of Indonesia di Jakarta Convention Center pada Kamis, 29 Februari 2024.
Seperti alat musik Angklung dari Jawa Barat misalnya, alat musik tradisional ini terbuat dari bambu dan merupakan satu ikon budaya Jawa Barat. Keunikan bunyi dan cara memainkannya telah menjadikan angklung sebagai warisan budaya yang tak ternilai. Angklung juga sangat berpotensi dalam tourism destination branding.
“Tourism destination branding adalah sebuah proses yang mengelola identitmas unik dari suatu lokasi untuk menarik wisatawan,” kata Min.
Jawa Barat sangat berpotensi memiliki tourism destination branding dengan hadirnya Saung Angklung Udjo. Industri kreatif ini berhasil mengadakan pertunjukan baik di dalam maupun luar negeri dan berturut-turut semenjak tahun 2016 menorehkan prestasi sebagai “Best ASEAN Cultural Preservation Effort” di FIlipina.
Oleh karena itu, Min mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan IG dari alat musik tradisional.
“Bayangkan apabila seluruh alat musik tradisional didaftarkan, Indonesia akan mendunia serta meningkatkan ekonomi daerah juga, tentu hal ini menjadi sangat baik,” terang Min.
Oleh karena itu, dengan dicanangkannya tahun 2024 sebagai Tahun IG merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelindungan dan pengembangan IG di Indonesia. Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan IG dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi, budaya, dan identitas bangsa. (CAN/VER).
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025