Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat tingkat kejahatan dan pelanggaran melalui sarana elektronik marak terjadi, tak terkecuali dengan kejahatan dan pelanggaran di bidang Kekayaan Intelektual (KI) secara online.
Rabu, 14 Juni 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham R.I) berkomitmen dalam melindungi persaingan usaha dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Senin, 12 Juni 2023
DJKI Kemenkumham berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual melalui optimalisasi Penegakan Hukum. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI.
Rabu, 7 Juni 2023
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) bersama stakeholder terkait.
Rabu, 31 Mei 2023
Jakarta - Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual (KI) telah resmi menjadi dasar hukum penegakan kasus tindak pidana KI di Indonesia yang akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Senin, 29 Mei 2023
Assistant United States Trade Representative (USTR) Daniel Lee menyerahkan sertifikat dari the International Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sebagai mitra penegakan hukum di kawasan ASEAN, di Aula Oemar Ali Said, 23 Mei 2023.
Rabu, 24 Mei 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih terus berupaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL). Kali ini, DJKI melakukan pertemuan bersama United States Trade Representative (USTR), di Aula Oemar Seno Adji, Selasa, 23 Mei 2023.
Selasa, 23 Mei 2023
Jakarta – Peredaran barang tidak orisinal yang melanggar kekayaan intelektual sudah seharus ditindak. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi dampak negatif khususnya kepada konsumen sebagai pengguna akhir yang secara langsung merasakan kerugian atas penggunaan produk palsu.
Jumat, 12 Mei 2023
Jakarta - Kasus penyidikan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara resmi kini telah memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual. Pada peraturan ini, kasus kekayaan intelektual yang dilaporkan dan ditangani Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menjadi lebih profesional.
Rabu, 10 Mei 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai, salah satunya dengan mengikuti lokakarya yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) di Bali, 9 s.d. 12 Mei 2023.
Rabu, 10 Mei 2023