Jadi Jalan Tengah Dalam Pelindungan KI, DJKI dan INTA Bahas Penadantangan MoU Antara Brand Owners dan E-Commerce

Jenewa - Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menjadi perhatian yang cukup tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya International Trademark Association (INTA) yang melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel InterContinental Jenewa, Kamis, 6 Juli 2023.

Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami membahas mengenai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara brand owners bersama dengan e-commerce besar di Indonesia, diantaranya Bukalapak, Tokopedia, blibli.com, Lazada, dan Shoppe.

“DJKI sampai saat ini masih berusaha melakukan dialog dengan beberapa stakeholder terkait MoU e-commerce untuk mencari kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) INTA Etienne Sanz menyampaikan akan memberikan referensi MoU yang pernah dibuat di Philipina dan Thailand, sehingga kedua negara tersebut bisa keluar dari status Priory Watch List (PWL) dalam Special Report 301 oleh United States Trade Representative (USTR).

“Tentu saja dalam hal ini, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI akan mendukung proses penandatanganan MoU antara brand owners dengan e-commerce besar di Indonesia ini,” ujar Lastami. 

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara brand owners dan e-commerce ini merupakan jalan tengah dalam mengatasi maraknya transaksi barang palsu melalui internet tanpa harus melakukan komplain kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani pelanggaran KI di Indonesia, yakni Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI di bawah kantor DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya