Jadi Jalan Tengah Dalam Pelindungan KI, DJKI dan INTA Bahas Penadantangan MoU Antara Brand Owners dan E-Commerce

Jenewa - Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menjadi perhatian yang cukup tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya International Trademark Association (INTA) yang melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel InterContinental Jenewa, Kamis, 6 Juli 2023.

Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami membahas mengenai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara brand owners bersama dengan e-commerce besar di Indonesia, diantaranya Bukalapak, Tokopedia, blibli.com, Lazada, dan Shoppe.

“DJKI sampai saat ini masih berusaha melakukan dialog dengan beberapa stakeholder terkait MoU e-commerce untuk mencari kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) INTA Etienne Sanz menyampaikan akan memberikan referensi MoU yang pernah dibuat di Philipina dan Thailand, sehingga kedua negara tersebut bisa keluar dari status Priory Watch List (PWL) dalam Special Report 301 oleh United States Trade Representative (USTR).

“Tentu saja dalam hal ini, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI akan mendukung proses penandatanganan MoU antara brand owners dengan e-commerce besar di Indonesia ini,” ujar Lastami. 

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara brand owners dan e-commerce ini merupakan jalan tengah dalam mengatasi maraknya transaksi barang palsu melalui internet tanpa harus melakukan komplain kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani pelanggaran KI di Indonesia, yakni Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI di bawah kantor DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya