Jadi Jalan Tengah Dalam Pelindungan KI, DJKI dan INTA Bahas Penadantangan MoU Antara Brand Owners dan E-Commerce

Jenewa - Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menjadi perhatian yang cukup tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya International Trademark Association (INTA) yang melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel InterContinental Jenewa, Kamis, 6 Juli 2023.

Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami membahas mengenai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara brand owners bersama dengan e-commerce besar di Indonesia, diantaranya Bukalapak, Tokopedia, blibli.com, Lazada, dan Shoppe.

“DJKI sampai saat ini masih berusaha melakukan dialog dengan beberapa stakeholder terkait MoU e-commerce untuk mencari kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) INTA Etienne Sanz menyampaikan akan memberikan referensi MoU yang pernah dibuat di Philipina dan Thailand, sehingga kedua negara tersebut bisa keluar dari status Priory Watch List (PWL) dalam Special Report 301 oleh United States Trade Representative (USTR).

“Tentu saja dalam hal ini, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI akan mendukung proses penandatanganan MoU antara brand owners dengan e-commerce besar di Indonesia ini,” ujar Lastami. 

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara brand owners dan e-commerce ini merupakan jalan tengah dalam mengatasi maraknya transaksi barang palsu melalui internet tanpa harus melakukan komplain kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani pelanggaran KI di Indonesia, yakni Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI di bawah kantor DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya