Yasonna Laoly Minta Kemenkumham Kerja Lebih Cepat Lagi

Jakarta – Yasonna H Laoly kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019 – 2024.
Setelah resmi diumumkan dan dilantik di Istana pada Rabu (23/10), Yasonna H. Laoly langsung menuju ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Selatan untuk melakukan serah terima jabatan dengan Plt. Tjahjo Kumolo.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk lebih fokus membangun Sumber Daya Manusia dalam rangka penyelesaian Undang-undang Omnibus Law dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyingsingkan lengan untuk kerja lebih cepat lagi, lebih keras lagi,” kata Yasonna H. Laoly.

Beliau juga menyinggung hasil pencapaiannya dalam 5 tahun terakhir yakni penerapan Electronic Government (E-Gov) dalam rangka mempercepat pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

Dalam penerapan E-Gov, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan salah satu unit utama di Kemenkumham telah melakukan terobosan tersebut, yaitu dengan memberlakukan layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) secara daring. Di mana masyarakat dapat mengakses permohonan KI baik itu Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri di mana pun dan kapan pun.

Selain itu, DJKI juga memiliki portal website dalam bentuk aplikasi mobile yang berfungsi untuk memudahkan akses masyarakat dalam berinteraksi dengan DJKI. Masyarakat dapat mengakses informasi DJKI, melakukan pengaduan, serta mendaftarkan perlindungan Kekayaan Intelektual secara online melalui aplikasi Portal DJKI.

Yasonna H. Laoly juga berharap kepada seluruh jajarannya untuk selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ajak Lembaga Keuangan Akui Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual (KI) bukanlah sekadar biaya, melainkan investasi. Nilai ekonominya bisa meningkat jauh melebihi biaya ketika pendaftaran, ungkap Andrieansjah selaku Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada acara Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di International Convention & Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Rabu, 23 April 2025. 

Rabu, 23 April 2025

Hari Buku Sedunia: DJKI Ajak Masyarakat Lindungi Buku Sebagai Karya Cipta yang Dilindungi Hukum

Memperingati Hari Buku Sedunia yang jatuh pada 23 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Buku bukan hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Rabu, 23 April 2025

Hari Ketiga Lokakarya International, DJKI dan Bareskrim POLRI Soroti Peran Aktif Pemilik KI

Memasuki hari ketiga Lokakarya Internasional Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim POLRI) kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum KI.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya